SKTTK atau sertifikat kompetensi tenaga teknik listrik adalah bukti tertulis yang diberikan kepada para tenaga teknik kelistrikan yang telah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan UUNo. 30 Tahun 2009, SKTTK menjadi persyaratan wajib jika Anda ingin mengajukan sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik atau SBUJPTL dan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik atau IUJPTL. SKTTK atau bisa disebut dengan Serkom Listrik dibagi menjadi beberapa kategori dan position sertifikasi.
Setiap position yang ada memiliki persyaratan yang berbeda, termasuk tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan juga kemampuan teknis. Selain itu, untuk mendapatkan SKTTK tenaga teknik kelistrikan harus melalui proses ujian dan sertifikasi yang ketat terdiri dari tes teori dan tes praktik. Selain proses ujian, sertifikasi juga memakan waktu karena mencakup verifikasi pengalaman kerja dan pendidikan yang dimiliki.
Fungsi dan manfaat SKTTK Sertifikat kompetensi tenaga teknik kelistrikan mempunyai beberapa fungsi dan manfaat terutama bagi pelaku usaha kelistrikan seperti
1. Menjamin kualitas dan keamanan instalasi kelistrikan
2. Menjamin dapat bertahan dan memenangkan persaingan yang ada
3. Memenangkan proyek tender
4. Meningkatkan profesionalitas, kredibilitas, dan kepercayaan tenaga teknik kelistrikan
5. Mendorong pengembangan karir
6. Menjaga konsistensi standar dan kriteria ketenagalistrikan
